Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Bamsoet Akui Ada Kemungkinan Revisi UU MD3 Terkait Kursi Pimpinan DPR

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bamsoet Akui Ada Kemungkinan Revisi UU MD3 Terkait Kursi Pimpinan DPR
Foto: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Pantau - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) bisa saja terjadi, terutama terkait penentuan kursi ketua DPR RI. 

Namun, Bamsoet menegaskan, hal tersebut masih akan dievaluasi, terutama karena proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung, dan selisih suara antara PDIP dan Golkar masih sangat kecil.

"Kemungkinan revisi ada, tetapi kita harus melihat perkembangan yang ada. Sampai saat ini, saya belum melihat apakah suara Golkar telah melampaui suara PDIP," ungkap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baginya, penentuan siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPR RI sesuai dengan UU MD3 masih bergantung pada jumlah kursi terbanyak yang dimiliki.

"Menurut UU MD3, Ketua DPR diisi oleh partai yang memiliki kursi terbanyak di parlemen," jelasnya.

Namun, Bamsoet menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik dan situasi kondusif pasca-pemilu. Ia menginginkan agar penentuan kursi Ketua DPR RI tidak menjadi sumber ketegangan.

"Kita harus memastikan bahwa stabilitas politik tetap terjaga dan suasana pasca-pemilu tetap kondusif. Kita harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan," tegasnya.

Bamsoet menambahkan bahwa ia pribadi tidak setuju dengan adanya dorongan untuk mengubah UU MD3.

Penulis :
Aditya Andreas