
Pantau - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan setelah kadernya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sarmuji mengatakan, “Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati ke proses hukum yang berlaku,”
Menurut dia, Partai Golkar sangat menyesali peristiwa tertangkapnya kader karena diduga terlibat kasus korupsi.
Ia meminta seluruh kader Partai Golkar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting dalam menjalankan amanat jabatan publik.
Sarmuji menegaskan, "Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,".
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Fadia Arafiq, Sarmuji tidak memberikan jawaban secara spesifik.
Ia menjelaskan, "Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,".
KPK Amankan Bupati Pekalongan dalam OTT Ramadhan 2026
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan ketujuh pada tahun 2026 yang berlangsung pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati," kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Saat ini Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis :
- Shila Glorya








