Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Adian Akui Keputusan Pengajuan Hak Angket Tak Mudah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Adian Akui Keputusan Pengajuan Hak Angket Tak Mudah
Foto: Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu.

Pantau - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengakui, penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 bukanlah keputusan yang mudah.

Adian menegaskan, Fraksi PDIP di DPR harus menunggu keputusan dari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, terkait penggunaan hak angket tersebut.

"Dalam hal ini, saya ingin menyatakan bahwa di dalam fraksi, kami harus menunggu keputusan dari ketua umum terkait hal ini. Penggunaan hak angket tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan sederhana," ungkap Adian.

Adian juga mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pernah menekankan pentingnya pertimbangan menyeluruh dalam setiap langkah yang diambil.

"Dalam hal ini, kami diingatkan bahwa langkah yang diambil haruslah tegas dan menyeluruh. Oleh karena itu, kami harus menyusun semua aspek yang diperlukan, termasuk argumentasi, dasar hukum, dan pertimbangan filosofisnya," jelasnya.

Selanjutnya, Adian mengingatkan tentang keberanian Megawati pada masa Orde Baru. Menurutnya, pada saat itu, sedikit orang yang berani menantang kekuasaan yang dipegang oleh Presiden Soeharto.

"Ketika itu, sedikit orang yang berani menghadapi kekuasaan. Namun, Ibu Megawati berani melakukannya. Pada Pemilu 1997, Ibu Megawati dengan tegas menyatakan, 'saya, Megawati Soekarnoputri, tidak akan menggunakan hak pilih saya'," ucap Adian.

"Ia kemudian menghadapi peristiwa 27 Juli dan konsekuensinya. Setelah peristiwa tersebut, orang-orang yang mendukung Megawati bisa ditangkap dan dikejar," tambahnya.

Oleh karena itu, Adian meminta semua pihak untuk mempelajari sejarah PDIP jika ingin memahami lebih dalam tentang penggunaan hak angket ini.

Penulis :
Aditya Andreas