HOME  ⁄  Politik

Korupsi Pertamina Rp1 Kuadriliun, Golkar Bela Bahlil

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Korupsi Pertamina Rp1 Kuadriliun, Golkar Bela Bahlil
Foto: Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Getty)

Pantau - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina periode 2018-2023 yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menjadi perhatian publik.

Baca juga: Pertamina Minta Maaf dan Beberkan Rencana Impor Minyak

Dugaan korupsi ini disebut merugikan negara hingga Rp1 kuadriliun, dan Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.

Namun, dalam perkembangannya, muncul narasi yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam skandal tersebut.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sedangkan korupsi ini terjadi pada 2018-2023," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Nurul menjelaskan sejak menjabat, Bahlil justru melakukan reformasi tata kelola minyak mentah dalam negeri. Dia telah menginstruksikan agar produksi minyak mentah tidak lagi diekspor, melainkan diolah di kilang dalam negeri.

"Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil kini tengah berbenah. Salah satunya dengan mempercepat izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, agar evaluasi lebih cepat setiap tiga bulan," ungkapnya.

Baca juga: DPR Sebut Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina

Nurul juga mengingatkan masyarakat agar tetap kritis dan tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

"Pihak yang benar-benar bertanggung jawab harus diproses hukum. Ini saatnya kita berbenah, khususnya di Pertamina, agar pelayanan publik lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, pengamat komunikasi London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai tuduhan terhadap Bahlil sebagai bagian dari strategi politik tertentu.

"Jika melihat kronologi kasus ini, jelas tuduhan terhadap Menteri Bahlil salah alamat. Ia baru menjabat pada Agustus 2024, sedangkan dugaan korupsi terjadi jauh sebelumnya," kata Ari.

Menurutnya, isu ini sengaja digulirkan untuk menggoyang posisi Bahlil, mengingat ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Ada muatan politik di balik isu ini. Isu reshuffle, isu korupsi Pertamina, semuanya kental dengan kepentingan politik tertentu," tegas Ari.

Dengan berkembangnya berbagai narasi, publik diharapkan lebih cermat dalam menyaring informasi terkait kasus korupsi yang merugikan negara ini.

Penulis :
Khalied Malvino