Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Bukan Jabatan Paruh Waktu

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Wamendagri: Kepala Daerah Bukan Jabatan Paruh Waktu
Foto: Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri dan DPRD Bereaksi Keras

Pantau - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan liburan ke Jepang tanpa mengajukan izin resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepergian tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat tidak ada surat permohonan izin yang masuk ke Kemendagri sebagaimana mestinya.

Kemendagri menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi menyalahi aturan dan Lucky Hakim terancam dikenai sanksi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah menghubungi pihak kementerian dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," ujar Bima Arya.

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah posisi paruh waktu, sehingga tanggung jawab tetap melekat bahkan ketika berada dalam masa libur.

DPRD Indramayu Soroti Timing Perjalanan, Jadi Peringatan Bagi Kepala Daerah Lain

Tak hanya dari pemerintah pusat, tindakan Lucky Hakim juga menuai reaksi dari DPRD Indramayu yang menyoroti kepergian tersebut terjadi saat musim mudik, saat kehadiran kepala daerah justru sangat dibutuhkan.

Kejadian ini pun menjadi pelajaran dan peringatan serius bagi kepala daerah lainnya untuk tidak bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi, terutama di momen penting bagi masyarakat.

Kemendagri memastikan akan memanggil langsung Lucky Hakim dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan lengkap seputar kepergiannya ke Jepang.

Artikel ini pertama kali dimuat oleh detikNews pada Selasa, 8 April 2025, pukul 07.06 WIB.

Penulis :
Pantau Community