
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam keterlibatan Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Penunjukan ini dipastikan dilakukan secara kelembagaan, bukan personal, dan seluruh keputusan dalam forum tersebut akan tetap menjaga objektivitas KPK sebagai institusi penegak hukum.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan bahwa keikutsertaan KPK bersifat institusional, bukan perorangan.
"Penunjukan tersebut adalah kepada institusi KPK, bukan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto secara personal," ujarnya.
Tessa juga memastikan bahwa KPK tetap akan bertindak profesional jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Danantara.
KPK berkomitmen untuk tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tidak akan menerima intervensi dari siapa pun, termasuk dari internal BPI Danantara.
Komite Strategis, KPK Pastikan Objektivitas
Masukan dari KPK dalam forum pengawasan Danantara akan selalu berasal dari keputusan organisasi, bukan pandangan pribadi Ketua KPK.
Keterlibatan ini dipandang sebagai upaya mendukung pembangunan dan pengawasan strategis terhadap aset negara melalui tata kelola yang baik.
KPK menyatakan akan terus berperan aktif dalam menjaga integritas pengelolaan investasi negara.
Dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara, Ketua KPK duduk bersama sejumlah tokoh penting lain seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri, dan Jaksa Agung.
- Penulis :
- Pantau Community