billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Fraksi PAN Dukung Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR, Komitmen Perkuat Peran Politik Srikandi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Fraksi PAN Dukung Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR, Komitmen Perkuat Peran Politik Srikandi
Foto: (Sumber: Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan. ANTARA/HO-PAN.)

Pantau - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.

Komitmen PAN terhadap Kepemimpinan Perempuan

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa putusan MK merupakan langkah afirmatif penting untuk memastikan kehadiran suara perempuan dalam pengambilan keputusan politik di parlemen.

"Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD", ungkap Putri.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PAN sejak awal telah berkomitmen memberikan ruang strategis kepada kader perempuan.

"Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR", ujarnya.

Saat ini, beberapa kader perempuan dari PAN yang menempati posisi strategis di DPR RI antara lain:

Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)

Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I

Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X

Putri Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI

Siap Sesuaikan Mekanisme DPR dengan Putusan MK

Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR RI untuk menyelaraskan aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam posisi pimpinan AKD akan memberikan dampak positif terhadap kinerja DPR secara keseluruhan.

"Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga", tuturnya.

Penulis :
Gerry Eka