
Pantau - Anggota Komisi XII DPR, Aqib Ardiansyah, menegaskan komitmennya untuk mempercepat Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagai langkah awal mendukung visi Presiden Prabowo mewujudkan swasembada energi nasional.
Revisi UU Migas Masuk Agenda Sidang 2026
Aqib menyampaikan bahwa rencana pembahasan Revisi UU Migas akan dimulai pada masa sidang pertama tahun 2026.
Menurutnya, revisi tersebut sudah sangat mendesak dan menjadi pijakan penting untuk memperkuat sektor energi nasional.
"Kita ingin tahun-tahun ke depan, cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada energi bisa tercapai. Untuk itu kita butuh payung hukum yang lebih tepat, regulasi yang melindungi semua sektor, dan memastikan pemerintah hadir secara menyeluruh di sektor migas," ungkapnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR ke PT Pertamina Fuel Terminal Sanggaran, Bali, Jumat (12/12/2025).
Legislator dari Dapil Jateng VII itu menilai, Indonesia membutuhkan regulasi yang permanen, komprehensif, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor energi.
Revisi UU Migas dinilai dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaku industri untuk beroperasi dan berinvestasi secara lebih leluasa.
Soroti Kelembagaan SKK Migas dan Kepastian Hukum
Aqib juga menyoroti status kelembagaan SKK Migas yang hingga kini dinilai masih bersifat sementara.
Ia menyatakan perlunya kelembagaan yang permanen dan tersistem guna mendorong peningkatan lifting migas nasional.
"Publik sudah tahu bahwa posisi SKK Migas itu sementara. Karena itu, mau tidak mau, agar lifting migas naik, diperlukan undang-undang yang bersifat pasti. Tujuannya agar kelembagaan migas bisa terkontrol dengan baik dan pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Ia menilai arahan Presiden Prabowo menjadi sinyal positif bagi perbaikan tata kelola dan regulasi sektor migas.
"Kita melihat optimisme Pak Prabowo sangat kuat. Beliau ingin menghadirkan kepastian hukum dan regulasi yang lebih komprehensif. Ini menandakan pemerintah dan DPR perlu bergandengan tangan agar operasional migas dan peningkatan lifting dapat diselesaikan bersama demi mewujudkan swasembada energi," tutup Aqib.
- Penulis :
- Gerry Eka








