
Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menilai gerakan perempuan di Indonesia saat ini menghadapi hambatan serius akibat kemunduran demokrasi dan berbagai krisis yang saling berkelindan.
Penilaian tersebut disampaikan Komnas Perempuan dalam konteks peringatan Hari Pergerakan Perempuan tahun 2025.
Komnas Perempuan memandang krisis yang dihadapi meliputi krisis tata kelola kebangsaan, kemunduran demokrasi, krisis iklim, serta krisis ekologi.
Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan apresiasi kepada perempuan pembela hak asasi manusia yang tetap bersuara meski menghadapi berbagai risiko.
“Komnas Perempuan mengapresiasi mereka para pejuang perempuan pembela hak asasi manusia yang tetap teguh bersuara melawan kekerasan eksploitasi dan ketidakadilan bahkan dengan beban menghadapi intimidasi dan pelabelan,” ungkapnya.
Komnas Perempuan menegaskan pentingnya merawat memori kolektif bangsa dalam memperingati Hari Pergerakan Perempuan.
Menurut Komnas Perempuan, tanggal 22 Desember merupakan hari bersejarah bagi gerakan buruh perempuan.
Tanggal tersebut juga dimaknai sebagai hari perjuangan perempuan adat dan perempuan akar rumput.
Gerakan perempuan tersebut bertujuan memperjuangkan ruang keadilan serta penghidupan yang setara dan bermartabat bagi perempuan.
Komnas Perempuan mencatat banyak perempuan saat ini berjuang merebut ruang aman di tengah struktur pemiskinan.
Perjuangan tersebut kerap dihadapkan pada penggunaan instrumen hukum yang dinilai represif.
Suara perempuan yang menuntut keadilan juga sering menghadapi stigma dan pelabelan negatif.
Komnas Perempuan mencatat perempuan pembela HAM menghadapi pelaporan balik, ancaman struktural, serta konflik horizontal.
Sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan menerima 25 pengaduan kasus kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM.
Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan bahwa terdapat empat perempuan yang menghadapi proses hukum karena menyuarakan kritik dan pendapat pada Agustus 2025.
“Selain itu tercatat empat perempuan menghadapi proses hukum karena menyuarakan kritik dan pendapat pada Agustus 2025 Ratusan perempuan khususnya ibu dan istri yang terdampak peristiwa unjuk rasa pada periode yang sama masih menghadapi trauma Ribuan pengungsi hidup dalam ketidakpastian sementara lima jurnalis perempuan mengalami tindakan kekerasan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Komnas Perempuan menilai kondisi tersebut menunjukkan tantangan serius bagi keberlangsungan gerakan perempuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
- Penulis :
- Gerry Eka







