Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Prabowo Instruksikan Kementerian dan Lembaga Wajib Miliki CISRT untuk Cegah Kebocoran Data

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Prabowo Instruksikan Kementerian dan Lembaga Wajib Miliki CISRT untuk Cegah Kebocoran Data
Foto: Wamen Komdigi Nezar Patria (dok.istimewa)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi khusus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait maraknya kasus kebocoran data. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLD) diharuskan untuk memiliki tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai upaya mitigasi risiko serangan siber.

Dalam beberapa kesempatan, termasuk pidato kenegaraan dan pembekalan untuk pejabat Kabinet Merah Putih, Prabowo menekankan pentingnya digitalisasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah perubahan nama Kementerian Komunikasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Digitalisasi menjadi tema utama kementerian ini. Konsekuensinya, kita perlu melakukan beberapa penyesuaian organisasi dan memfokuskan perhatian kita pada keamanan siber. Kami memastikan bahwa kementerian, lembaga, dan daerah memiliki CISRT sebagai langkah pertama dalam menghadapi serangan siber," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga:
Terbongkar Kejahatan Siber di Bali, 300 Ribu Data Dibeli dari Dark Web
 

CISRT berfungsi untuk menyediakan layanan dalam mencegah, menanggulangi, dan merespons insiden terkait keamanan siber. Nezar mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada kementerian atau lembaga yang memiliki CSIRT, dan mengingat peran pentingnya di era digital, Prabowo mengarahkan agar setiap lembaga pemerintahan memiliki tim ini.

"Kita perlu memperbaiki tata kelola agar lebih tahan terhadap serangan siber. Minimal, infrastruktur persiapan sudah harus disiapkan," tambah Nezar.

Kewajiban untuk memiliki CISRT di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersifat mandatory. "Ya, CISRT ini wajib," tegasnya.

Pembahasan lebih lanjut mengenai kewajiban ini akan dilakukan dalam rapat pimpinan perdana di Kementerian Komdigi pada Selasa (22/10/2024). Rapat tersebut juga akan membahas strategi rebranding Kominfo menjadi Komdigi.

"Kita akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri (Meutya Hafid), Wamen, dan jajaran Kominfo. Besok kita akan rumuskan dan tajamkan strategi ini, kemudian langsung bergerak," pungkas Nezar.

Penulis :
Ahmad Ryansyah