Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

China Perketat Pemeriksaan Etika Paten Teknologi AI, Berlaku Mulai Januari 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

China Perketat Pemeriksaan Etika Paten Teknologi AI, Berlaku Mulai Januari 2026
Foto: (Sumber : Orang-orang mengunjungi zona pameran kecerdasan buatan di Pameran Perdagangan Digital Global ke-4 di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, 25 September 2025. (ANTARA/HO-Xinhua/Xu Yu).)

Pantau - Pemerintah China akan memperkuat pemeriksaan etika dalam proses peninjauan paten untuk teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna memastikan kepatuhan terhadap hukum, moralitas sosial, dan kepentingan publik.

Langkah ini diumumkan oleh regulator tertinggi hak kekayaan intelektual China dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Administrasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional China (China National Intellectual Property Administration/CNIPA).

Pedoman Baru Mulai Berlaku Awal 2026

Pejabat senior CNIPA, Jiang Tong, menyampaikan bahwa pedoman peninjauan paten yang telah direvisi akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Untuk pertama kalinya, pedoman tersebut mencakup bagian khusus yang membahas kecerdasan buatan dan big data.

Dalam bagian tersebut, diatur bahwa pelaksanaan solusi teknis berbasis AI—seperti pengumpulan data dan penetapan aturan—wajib memenuhi persyaratan hukum, etika sosial, dan kepentingan publik.

Selain itu, pedoman baru ini juga menetapkan standar penulisan deskripsi untuk skenario seperti pembangunan dan pelatihan model AI.

Tujuannya adalah agar kriteria pengungkapan menjadi lebih jelas dan memadai, terutama karena karakter teknis AI yang kompleks dan sulit dipahami.

Fokus Perlindungan IPR dan Kolaborasi Internasional

Pejabat CNIPA lainnya, Liang Xinxin, menjelaskan bahwa dalam Rencana Lima Tahun ke-15 (periode 2026–2030), pengembangan hak kekayaan intelektual (HKI) akan diarahkan pada sejumlah prioritas strategis.

Beberapa fokus utama tersebut meliputi:

  • Penguatan kerja sama dan pertukaran internasional
  • Perlindungan yang setara terhadap hak kekayaan intelektual milik perusahaan domestik maupun asing
  • Penciptaan lingkungan bisnis yang adil dan kondusif untuk semua jenis perusahaan
  • Dorongan terhadap sirkulasi ganda pasar domestik dan internasional

Langkah ini mencerminkan upaya China dalam menyelaraskan inovasi teknologi dengan prinsip tanggung jawab sosial serta memperkuat posisinya dalam sistem HKI global.

Penulis :
Ahmad Yusuf