
Pantau - Kejahatan siber dapat menyerang siapapun serta berpotensi merusak data dan informasi pribadi sehingga masyarakat perlu melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Pemerintah menghadirkan UNdang-Undang 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga data pribadi di ruang digital.” kata Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lantas, apa saja jenis-jenis data pribadi?
Data pribadi secara umum termasuk diantaranya nama, agama, kewarganegaraan. Secara spesifik dapat berupa data kesehatan, catatan keuangan, dan data biometrik.
Tentunya, seranga siber yang menyasar data pribadi berbahaya karena dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak semestinya seperti pengambilalihan akun media sosial, penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online, pencurian uang di rekening, dantarget telemarketing.
Baca juga: Serangan Siber Ancam 1,46 Miliar Pengguna iPhone
Oleh karena itu, berikut adalah kiat-kiat untuk melindungi data pribadi dari serangan siber:
- Perkuat keamanan kata kunci (password), kombinasikan huruf besar dan kecil, angka serta karakter khusus.
- Selalu perbarui perangkat lunak di gawai.
- Selalu berhati-hati saat mengisi formulir daring yang meminta informasi pribadi.
- Hindari mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari surat elektronik/web mencurigakan.
Baca juga: Begini Cara Penjahat Siber Menyusupi Jaringan Wi-Fi Publik
Sementara itu, pemerintah pun turut berperan dalam melindungi data pribadi masyarakat. Langkah pemerintah dalam melindungi data pribadi adalah sebagai berikut:
- Mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
- Berkampanye tentang kesadaran keamanan siber kepada masyarakat.
- Meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah melalui pelatihan.
Berdasarkan data Badan SIber dan Sandi Negara (BSSN) 2023, sebanayak tital 1.417 aduan siber yang diantaranya terdiri dari 59 peretasan situs web, 76 kerentanan keamanan sistem, 66 Ransomware dan phishing (pencurian data pribadi) serta 1.216 kejahatan siber.
Sumber: ANTARA
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Khalied Malvino