Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Pemerintah Sebut Tawaran Apple Belum Penuhi Aspek Berkeadilan

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Pemerintah Sebut Tawaran Apple Belum Penuhi Aspek Berkeadilan
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) ditemui di Jakarta, Senin (25/11/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa proposal investasi senilai 100 juta dolar AS yang diajukan Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan. Hal ini merupakan hasil asesmen teknokratis yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Agus menjelaskan, empat aspek yang menjadi penilaian utama adalah:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara lain dibandingkan Indonesia.
  2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
  3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara.
  4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus seperti dilansir Antara, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Bagaimana Nasib Apple Setelah Tawaran Investasi Rp1,59 Triliun?

Proposal Baru untuk Kewajiban 2024-2026

Pemerintah meminta Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi sebesar 10 juta dolar AS yang jatuh tempo pada 2023. Pelunasan ini tidak termasuk dalam pembahasan proposal baru untuk periode kewajiban tahun 2024-2026.

Agus menegaskan bahwa besaran investasi yang diajukan Apple harus mencerminkan keadilan bagi Indonesia, mengingat keuntungan besar yang diraih perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dari pasar domestik.

 

Investasi Lebih Besar untuk Industri Dalam Negeri

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menambahkan bahwa pemerintah berharap Apple dapat meningkatkan nilai investasi agar berdampak nyata bagi Indonesia. “Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” ujarnya.

Dengan investasi yang lebih besar, pemerintah mengharapkan kehadiran industri manufaktur Apple di Indonesia yang dapat masuk dalam rantai pasok global perusahaan tersebut. Hal ini juga dinilai akan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penerimaan negara.

 

Kewajiban TKDN Apple

Apple diwajibkan untuk mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sebagai konsekuensi dari keputusan investasi berbasis skema inovasi untuk memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikat TKDN ini penting bagi Apple untuk melanjutkan penjualan produk-produknya di Indonesia.

Pemerintah terus mendorong agar investasi dari perusahaan teknologi global tidak hanya menjadi keuntungan bagi perusahaan tersebut, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi ekonomi Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja, nilai tambah, dan kontribusi pada penerimaan negara.

Penulis :
Wira Kusuma