Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Apple Diancam Gugatan USD 1,2 Miliar atas Kegagalan Cegah Konten Pornografi Anak

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Apple Diancam Gugatan USD 1,2 Miliar atas Kegagalan Cegah Konten Pornografi Anak
Foto: ilustrasi Apple - gettyimages

Pantau - Apple tengah menghadapi gugatan senilai USD 1,2 miliar (sekitar senilai Rp18,7 triliun) setelah diduga gagal menghentikan distribusi konten pornografi anak di platformnya. Gugatan ini diajukan oleh seorang wanita berusia 27 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual sejak bayi.

Dikutip dari kantor berita The New York Times, Jumat (13/12/2024), wanita tersebut dilecehkan oleh anggota keluarga saat masih bayi. 

Pelaku mengabadikan aksi keji itu dalam bentuk foto dan membagikannya secara online. Meski pelaku dihukum, gambar tersebut terus beredar di internet.

"Sulit dipercaya ada begitu banyak di luar sana, mereka tidak berhenti," kata korban yang identitasnya dirahasiakan.

Di akhir 2021, ia menerima pemberitahuan bahwa foto tersebut ditemukan di MacBook milik seorang pria di Vermont. 

Baca juga: Di Balik Apple yang Tak Lagi Sebut Indonesia dalam Pendapatan Kuartal IV

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa gambar-gambar itu juga tersimpan di layanan iCloud Apple. Sebagai respons, korban menggugat Apple atas kegagalannya melindungi korban pelecehan seksual. 

Gugatan di California Utara ini berpotensi mencakup hingga 2.689 korban dan meminta kompensasi lebih dari USD 1,2 miliar.

Salah satu aspek utama dalam gugatan ini adalah teknologi NeuralHash yang diperkenalkan Apple pada 2021.

Teknologi tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi materi pelecehan seksual anak di iPhone dan iCloud, namun dihentikan setelah kritik dari para ahli keamanan. 

Apple dianggap menjual produk cacat karena tidak mengimplementasikan alat tersebut dengan baik.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran Chip Modem Seluler untuk Menggantikan Qualcomm

Juru bicara Apple, Fred Sainz, mengaku prihatin atas materi tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk melawan eksploitasi anak tanpa mengorbankan privasi pengguna. 

Namun, Apple juga dikritik karena laporan pelecehan anak yang rendah dibandingkan dengan perusahaan teknologi lain.

Dari data The Guardian menunjukkan, Apple hanya mengajukan 267 laporan ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC) di AS.

Angka tersebut diketahui jauh lebih sedikit dibandingkan Facebook dan Google yang melaporkan lebih dari satu juta kasus.

Gugatan ini menjadi peringatan bagi Apple untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna, terutama anak-anak.

Penulis :
Sofian Faiq