Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Apple Pelit! Nilai Investasi AirTag di Batam Cuma 200 Juta Dolar AS

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Apple Pelit! Nilai Investasi AirTag di Batam Cuma 200 Juta Dolar AS
Foto: Ilustrasi - Logo Apple di salah satu Apple Store di Manhattan, Amerika Serikat. (iStockphoto.com)

Pantau – Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Apple terhitung pelit. Ini lantaran nilai investasi pabrik aksesoris iPhone, yakni AirTag, di Batam tidak sampai 1 miliar dolar AS sebagaimana proposal yang diajukan.

Jika dikonversi ke rupiah, nilai tersebut setara Rp3,24 triliun mengacu pada kurs rupiah Rp16.238 per dolar AS.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil asseesment teknokratis yang menyimpulkan nilai investasi pabrik AirTag tersebut hanya 200 juta dolar AS.

Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Bukan Hanya Seri 16, DPR Minta iPhone 17-20 Juga Dilarang

Apple Faktorkan Biaya Bahan Baku

Hasil perhitungan teknokratis Kemenperin menunjukkan, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai belanja modal alias capital expenditure atau capex investasi. Nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.

Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar dolar AS, padahal menurut Jubir Kemenperin Febri, itu hanya sekitar 200 juta dolar AS.

“Jika nilai investasi Apple sebesar US$ 1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi US$ 1 miliar, tentu akan sangat besar,” paparnya.

Febri menegaskan, dalam negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex. 

Baca juga: Dilarang Jual di RI, 5.448 iPhone 16 Sudah Masuk hingga Oktober 2024

Tim negosiasi Kemenperin pun dengan tegas menyatakan, dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pasalnya, pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin alias teknologi produksi.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin