
Pantau – Menyusul proses penataan ulang spektrum atau refarming, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah bersiap untuk melelang sebanyak tiga frekuensi, yaitu di pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz pada semester II-2025.
Spektrum frekuensi itu bakal dilelang dalam waktu berdekat. Tujuannya, agar segera bisa digunakan kembali oleh para pelaku layanan telekomunikasi. Dengan demikian, percepatan adopsi teknologi baru yang berkembang bisa dilakukan di Indonesia.
Kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita (masyarakat Indonesia ) juga untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan itu di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.
Baca juga: Peta Jalan Penggunaan AI Dipatok Rampung Tiga Bulan
Salah satu inovasi yang dapat dikembangkan atas lelang frekuensi tersebut ialah teknologi Fixed Wireless Acess (FWA). Ini dapat diterapkan di frekuensi 1,4 GHz.
Sebuah teknologi yang memungkinkan penyelenggara menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi menggunakan sinyal nirkabel.
Teknologi ini, apabila dikembangkan secara tepat, memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan konektivitas dan jaringan internet yang biayanya lebih terjangkau. Ini khususnya di rumah-rumah apabila FWA diterapkan karena biayanya tidak semahal penggelaran layanan fiber optik (FO).
Lelang spektrum frekuensi ini diharapkan bisa juga mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi yang lebih sehat. Itu tentu selain harapan dapat mendukung adopsi teknologi terbaru yang berkembang di masa kini.
Baca juga: Kemkomdigi Percepat Regulasi Adaptif untuk Dukung Transformasi Digital
Lelang tersebut tidak akan dilakukan serentak, melainkan akan dilakukan secara berkala dalam waktu yang berdekatan.
Menkomdigi mengharapkan masyarakat dapat memiliki lebih banyak opsi penyedia jasa telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan hingga kapasitas finansialnya. Ini tentu dengan semakin banyaknya pemain di industri penyelenggara layanan telekomunikasi.
"Harapannya juga untuk membuka lebih banyak lagi pemain baru, sehingga kompetisi (penyelengaraan layanan telekomunikasi) bisa berjalan lebih hidup dan berjalan dengan lebih baik," imbuh Meutya.
Baca juga: Kemkomdigi Gaet ITF Perkuat Ekosistem Digital serta Penerapan AI di Indonesia
- Penulis :
- Ahmad Munjin