
Pantau - Penyusunan peta jalan mengenai penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dipatok dapat rampung dalam tiga bulan ke depan.
Untuk menyusun peta jalan penggunaan AI yang komprehensif, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah mengadakan forum-forum diskusi dengan para pemangku kepentingan.
"Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk juga kerja sama kita dengan beberapa organisasi dan beberapa company yang ikut mendukung," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Pemerintah mempelajari regulasi pemanfaatan AI di negara lain sebagai referensi dalam penyusunan peta jalan. Itu ia sampaikan dalam forum diskusi bertajuk ‘Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global’ di Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Celine Dion Peringatkan Penggemar soal Lagu "Palsu" Buatan AI
Mengenai penyusunan tata kelola AI yang inklusif, pihaknya juga mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah melakukan studi tentang tata kelola AI dan menyampaikan masukan kepada pemerintah.
Pemerintah, Nezar mengatakan, ingin mendukung pertumbuhan industri dengan menyusun regulasi yang dapat mendorong penerapan AI tanpa menimbulkan beban kepatuhan tinggi.
"Kita enggak ingin juga menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan, karena mengingat begitu dinamisnya watak AI ini ya," tuturnya.
Pemerintah, menurut dia, berupaya merumuskan kebijakan inklusif yang dapat meminimalkan biaya kepatuhan, mendorong investasi dalam pembangunan infrastruktur AI, dan mendukung pengembangan talenta bidang AI.
Baca juga: Europol Tangkap 24 Pelaku Penyebar Konten AI Ilegal
Terkait pentingnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan talenta dalam pemanfaatan AI juga ia tekankan.
"Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Aju Widya Sari. Menurutnya, penyusunan peta jalan harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena teknologi AI berkembang sangat cepat.
Pemerintah sedang menyiapkan peta jalan penggunaan AI yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar oleh kementerian/lembaga dalam membuat rancangan pengembangan dan adopsi teknologi AI. Begitu juga dengan pengawasannya di sektor binaan masing-masing.
Baca juga: Meta Investasi Rp975 Triliun untuk Infrastruktur AI
- Penulis :
- Ahmad Munjin