
Pantau - Europol menangkap 24 orang yang terlibat dalam jaringan kriminal penyebar gambar pelecehan anak versi kecerdasan buatan (AI), Jumat (28/2/2025).
Baca juga:
Meta Investasi Rp975 Triliun untuk Infrastruktur AI
Kasus ini menjadi salah satu operasi pertama yang melibatkan konten AI ilegal. Europol menyoroti kurangnya regulasi nasional terkait penggunaan AI untuk tujuan tersebut.
Tersangka utama, seorang warga negara Denmark, mengelola platform daring untuk mendistribusikan konten tersebut. Pengguna di seluruh dunia membayar biaya kecil untuk mengaksesnya.
Operasi ini masih berlangsung dengan keterlibatan otoritas dari 19 negara. Sebagian besar penangkapan dilakukan serentak pada Rabu (26/2/2025) oleh pihak berwenang Denmark, dan lebih banyak penangkapan diperkirakan dalam beberapa pekan ke depan. REUTERS
- Penulis :
- Khalied Malvino