
Pantau - Di banyak negara, termasuk Uni Eropa, merekam panggilan tanpa izin bisa melanggar hukum. Salah satu aturan privasi seperti GDPR mengharuskan persetujuan sebelum merekam suara seseorang. Di Indonesia, aturan yang berlaku adalah UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain Google, ada dua metode merekam panggilan suara yang sudah diuji dan bisa berfungsi dengan baik untuk pengguna HP Android.
1. Menggunakan Perangkat Kedua
Mengutip Gizchina, cukup aktifkan mode speaker saat menelepon, lalu gunakan perangkat lain, seperti ponsel kedua, tablet, atau perekam digital, untuk merekam suara. Dengan cara ini, kamu tidak bergantung pada aplikasi atau kebijakan Google apa pun.
Baca: Google Meet Tambahkan Dukungan Perekaman Rapat dengan Resolusi Full HD
Lantas, apakah merekam panggilan merupakan tindakan ilegal? Di banyak yurisdiksi, termasuk negara-negara Uni Eropa, merekam panggilan tanpa persetujuan dari orang lain adalah ilegal.
Aplikasi Telepon dan Suara Google sendiri memiliki fitur perekaman panggilan bawaan, tetapi fitur ini secara otomatis memberi tahu semua pengguna di awal perekaman.
2. Menggunakan Aplikasi Perekam Audio yang Aman
Saat ini, masih ada aplikasi perekam audio yang bisa ditemukan di Play Store dan mampu merekam kedua sisi percakapan. Aplikasi ini bekerja dengan memanfaatkan izin Aksesibilitas tertentu yang perlu diatur dengan benar agar perekaman berfungsi optimal.
Baca: Spotify Siapkan Paket Baru dengan Audio Lossless dan Fitur AI
Pengguna harus mengikuti petunjuk penyiapan yang disediakan untuk memastikan aplikasi merekam percakapan secara penuh. Jika tidak, aplikasi hanya akan merekam suara pengguna tanpa menangkap suara lawan bicara.
Aplikasi ini beroperasi dengan model langganan tetapi menawarkan masa uji coba gratis, sehingga pengguna dapat memverifikasi efektivitas sebelum berlangganan.
- Penulis :
- Annisa Indri Lestari