
Pantau.com - PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat oleh Wibowo dan Partners. Gugatan tersebut diajukan dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Seperti dipantau dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Rabu (7/10/2020), pemohon meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya.
Kemudian menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap Termohon PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
Baca juga: PHK Massal Terjadi di Seluruh Dunia, Ekonomi Semakin Sulit
Kemudian menetapkan dengan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU.
Lalu menunjuk dan mengangkat Saudara Dr. Turman M. Panggabean, S.H., M.H, Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus nomor AHU-294 AH.04.03-2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang beralamat di Kantor Kurator dan Pengurus Kepailitan Turman M. Panggabean, S.H., M.H, Ruko Cempaka Mas Blok B No. 24, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10640 bertindak selaku Pengurus dalam rangka mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan berada dalam PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
Tuntutan juga meminta untuk menghukum Termohon untuk mentaati putusan perkara. Selain itu menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini.
Baca juga: Ada 143 Perusahaan Asing Realokasi Investasi ke Indonesia
"Atau apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, mohon perkara ini dapat diputus dengan seadil-adilnya berdasarkan rasa keadilan dan kepatutan (ex aequo et bono)," tulis permohonan tersebut.
Kuasa hukum Wibowo dan Partners, Fajar Ardianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk. Dia menyebut mewakili Wibowo dan partners selaku lawyer Ace Hardware Indonesia terkait tagihan yang sudah jatuh tempo.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta