Pantau.com – Bank Indonesia (BI) kembali menahan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar empat persen karena mencermati perbaikan perekonomian global dan dalam negeri, termasuk inflasi yang diperkirakan tetap rendah.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Terendah Sejak 2016, BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen
Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen. Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini dilakukan setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 12-13 Oktober 2020.
Perry menjelaskan, BI akan menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas kepada perbankan yang hingga 9 Oktober 2020. Kemudian sudah ditambah suntikan likuiditas (QE) sebesar Rp667,6 triliun.
Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen, Ini Penyebabnya
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendukung pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19, dengan membeli surat berharga negara (SBN).