
Pantau.com - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves (WAVES). Hal tersebut disampaikan Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
“Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto”, kata Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto.
Baca juga: Binance dan Tokocrypto Resmi Perdagangkan Stablecoin Berbasis Rupiah
Untuk diketahui, Waves merupakan salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman.
Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.
Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).
Baca juga: Bitcoin Capai Posisi Tertinggi Selama 9 Bulan di Atas 7.000 Dolar AS
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta