
Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengaku geram atas kejadian pencurian baut dan kabel proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Andi meminta kesadaran semua pihak termasuk masyarakat serta pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya lantaran hal ini menyangkut keamanan masyarakat.
"Bayangkan kalau baut kereta itu dicuri, itu seperti apa efeknya? Kita juga mengimbau masyarakat supaya ikut mengawasi prasarana yang disiapkan oleh pemerintah supaya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutur Andi dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, sanksi tegas dan keras perlu diterapkan terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pencurian ini.
Karena, menurutnya, nilai keuntungan yang bisa dihitung dengan mengambil baut rel kereta itu tidak seberapa dibandingkan nyawa orang yang dipertaruhkan.
"Jadi ini betul-betul harus mendapatkan perhatian, harus betul-betul diberi sanksi yang sangat tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pencurian baut dan kabel rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan yang pertama terjadi. Yang terakhir, pencurian ini dilakukan oleh seorang oknum petugas dengan lima rekannya di Desa Parungmulya, Ciampel, Karawang.
Polisi telah menangkap dan menyita barang bukti berupa satu karung tembaga kabel, baut rel, kunci dan lainnya. Kerugian atas pencurian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Andi meminta kesadaran semua pihak termasuk masyarakat serta pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya lantaran hal ini menyangkut keamanan masyarakat.
"Bayangkan kalau baut kereta itu dicuri, itu seperti apa efeknya? Kita juga mengimbau masyarakat supaya ikut mengawasi prasarana yang disiapkan oleh pemerintah supaya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutur Andi dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, sanksi tegas dan keras perlu diterapkan terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pencurian ini.
Karena, menurutnya, nilai keuntungan yang bisa dihitung dengan mengambil baut rel kereta itu tidak seberapa dibandingkan nyawa orang yang dipertaruhkan.
"Jadi ini betul-betul harus mendapatkan perhatian, harus betul-betul diberi sanksi yang sangat tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pencurian baut dan kabel rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan yang pertama terjadi. Yang terakhir, pencurian ini dilakukan oleh seorang oknum petugas dengan lima rekannya di Desa Parungmulya, Ciampel, Karawang.
Polisi telah menangkap dan menyita barang bukti berupa satu karung tembaga kabel, baut rel, kunci dan lainnya. Kerugian atas pencurian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
- Penulis :
- Aditya Andreas