Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Cimahi Periksa Ortu Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Ngaji

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polres Cimahi Periksa Ortu Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan Pulang Ngaji
Pantau - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi meminta keterangan orang tua pelaku pembunuh bocah perempuan pulang mengaji di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Diketahui pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) merupakan warga Maleber, Kota Bandung, Jawa Barat. Ical kini berstatus tersangka pembunuh PS berusia 12 tahun. Ical membunuh PS pada Rabu (19/10/2022).

Polisi menduga, orang tua Ical turut campur tangan dalam kasus ini lantaran berupaya menyembunyikan barang bukti untuk membunuh PS. Orang tua Ical juga disebut menyuruh anaknya kabur ke Kalimantan.

Baca juga: Pembunuh Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap, Polisi: Pelaku Sempat jadi Tukang Parkir

"Sampai saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku. Dan keterangannya pun sudah didapatkan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla, Rabu (26/10/2022).

Rizka menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Polres Cimahi sudah mengantongi beberapa keterangan. Meski begitu, status orang tua tersangka Ical masih sebagai saksi.

"Statusnya (orang tua tersangka Ical) masih sebatas saksi sampai saat ini," kata Rizka.

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Pria di Cimahi yang Tega Bunuh Bocah 12 Tahun usai Mengaji

Rizka menyebut, belum bisa menyimpulkan ihwal peran dan sejauh mana keterlibatan orang tua Ical dalam kasus pembunuhan bocah perempuan pulang mengaji ini.

"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, sehingga apakah ada pelanggaran pidana atau tidak belum bisa dipastikan," ungkap Rizka.

Rizka mengatakan, pelaku sempat berupaya menyembunyikan barang bukti sangkur dengan cara menggunakan pakaian untuk membersihkan bekas darah yang masih menempel di sangkur tersebut.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap

"Tersangka melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksi penusukan itu. Tersangka pulang ke rumahnya," tutur Rizka.

Barulah setelah pemberitaan mengenai penusukan yang dilakukannya ramai, tersangka kabur-kaburan sampai akhirnya buron selama empat hari sebelum ditangkap di sebuah indekos di Sukasari, Kota Bandung.

"Tersangka sembunyi di indekos di Bandung, indekosnya dia cari sendiri bukan punya temannya," kata Rizka.

Baca juga: Sadis! Bocah Pulang Ngaji Ditusuk Hingga Tewas di Cimahi
Penulis :
khaliedmalvino