Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi ART dan Ajudan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi ART dan Ajudan
Pantau - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (4/11/2022).

Kali ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan hadir untuk mendengarkan keterangan para saksi, mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.

Sidang lanjutan dengan kedua terdakwa ini akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB. Ada 13 saksi yang rencananya akan memberikan keterangan pada sidang lanjutan hari ini.

Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Baca juga: Review ART Ferdy Sambo Keseringan Berbohong, Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Sabtu (5/11/2022).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada hari Selasa (8/11/2022), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Baca juga: Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Berpisah Sejak Setahun yang Lalu

Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.
Penulis :
khaliedmalvino