
Pantau.com - Sekelompok biksu Buddha turun ke jalan melawan junta militer Myanmar, bergabung dalam unjuk rasa untuk diakhirinya kekuasaan para jenderal dan pembebasan pemerintah terpilih yang digulingkan, termasuk penasihat negara Aung San Suu Kyi.
Sekitar 20 orang biksu berjubah merah tua berjalan melalui jalan-jalan di kota utama Yangon ke kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendesak warga untuk bergabung dalam protes mereka.
"Saya ingin meminta semua warga membantu menghapus kekuatan kediktatoran militer sampai kita bisa menyingkirkan sistem ini," kata salah satu biksu yang memprotes, Sandar Thiri, demikian dilansir Reuters, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: MUI Keluarkan Seruan Terkait Kudeta Militer di Myanmar
Para biksu memegang spanduk berbahasa Inggris dengan pesan "Biksu yang tidak menginginkan kediktatoran militer". Beberapa di antara mereka memakai masker merah dan membawa selebaran yang bertuliskan "tolak kudeta militer".
Ribuan orang dari semua lapisan masyarakat telah turun ke jalan-jalan di kota-kota di seluruh negeri untuk memprotes penggulingan militer pada 1 Februari atas pemerintahan pembela demokrasi Suu Kyi.
Secara historis, para biksu di negara yang mayoritas beragama Buddha telah membantu mengorganisasi komunitas, dan terkadang menyebabkan penentangan terhadap otoritas, khususnya selama pemerintahan kolonial Inggris.
Baca juga: Infografis Fakta di Balik Kudeta Myanmar
Protes besar pro demokrasi pada 2007 disebut "Revolusi Saffron" karena keterlibatan para biksu yang menonjol. Protes tersebut, meskipun ditekan, pada akhirnya mengarah pada keputusan militer untuk secara bertahap menarik diri dari politik, sebuah proses yang terhenti oleh kudeta bulan ini.
Tentara mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan bahwa keluhannya atas penipuan dalam pemilihan umum 8 November, di mana partai Suu Kyi menang telak, diabaikan.
Militer menjamin bahwa mereka akan mengadakan pemilihan dan menyerahkan kekuasaan, menyangkal penggulingan pemerintah sebagai kudeta atau bahwa para pemimpinnya ditahan, serta menuduh pengunjuk rasa melakukan kekerasan dan intimidasi.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi