
Pantau.com - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan menerapkan lockdown lantaran serangan virus korona baru atau COVID-19. Malaysia akan menerapkan lockdown terhitung mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan kontrol pergerakan (lockdown), mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara bagian Malaysia," katanya dalam pidatonya, yang dilansir dari Channel News Asia, Senin (16/4/2020).
"Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan."
Baca juga: Mahathir: Muhyiddin Akan Selamat dari Mosi Tak Percaya di Parlemen
Malaysia melarang warganya melakukan perjalanan ke luar negeri dan menutup semua bisnis, kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, event dan pertemuan massal di seluruh negeri telah dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Muhyiddin juga mengatakan jika seluruh warganya yang baru kembali dari perjalanan luar negeri harus dikarantina selama 14 hari untuk memutus penyebaran virus korona. "Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya.
"Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini."
Untuk diketahui, virus korona di Malaysia mencapai ketinggian baru dengan jumlah kasus naik menjadi 553, yang tertinggi di Asia Tenggara. Tercatat 125 kasus telah dilaporkan, 95 di antaranya terkait tablikh akbar akhir pekan lalu.
Baca juga: Bertambah Lagi, WNI Positif Korona di Malaysia Jadi 3 Orang
- Penulis :
- Widji Ananta