
Pantau.com - Pandemi korona yang kini mewabah di luar daratan China, membuat sejumlah negara memutuskan untuk mengarantina, self isolation, hingga lockdown, termasuk di Belanda.
Di Belanda sendiri, pemerintah Kerajaan sudah memerintahkan untuk menutup kafe, restoran hingga bioskop mulai pukul 18.00 waktu setempat pada 15 Maret 2020 hingga 6 April 2020.
Kebijakan setiap negara tak jarang membuat penduduknya khawatir dan berujung panic buying alias aksi borong untuk memenuhi kebutuhan pokok selama lockdown. Alih-alih membeli bahan pokok, warga Kerajaan Belanda, khususnya pengguna ganja justru rela mengantre panjang untuk mendapatkan marijuana.
"Selama dua bulan ke depan kita mungkin tidak bisa mendapatkan ganja, jadi sebaiknya ada beberapa persediaan untuk di rumah," ujar Jonathan, seorang pembeli di luar kedai kopi Point di Den Haag kepada AFP, dikutip dari France 24, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Emmanuel Macron Umumkan Lockdown Prancis Selama 15 Hari
Ia mengaku mengetahui pemerintah akan melakukan lockdown dari seorang teman yang baru saja melihat konferensi pers dari Menteri Kesehatan Belanda.
Antrian langsung mengular beberapa menit usai Menteri Kesehatan dan Pendidikan Belanda melakukan konferensi pers di televisi yang mengumumkan penutupan toko, bersamaan dengan semua sekolah di negara itu.
Dalam kondisi tersebut, staf kedai sampai menyiapkan jalur khusus secara tunai dan non-tunai, ketika para pelanggan bergegas memesan persedian dari jenis yang dikenal sebagai Doctor, Bubble, dan Purple Haze sebelum toko ditutup.
"Saya tidak keberatan jika memiliki sedikit ganja, tetap enjoy meski kita berada di dalam rumah untuk waktu yang lama. Mungkin akan lama di karantina," ujar seorang wanita Irlandia, Hanna, saat dia mengantri di Den Haag.
Baca juga: Presiden Venezuela Perintahkan Karantina Seluruh Negeri Terkait COVID-19
"Saya benar-benar hanya sedang menonton konferensi pers dengan teman flat, kemudian turun ke bawah dan tiba-tiba sudah ada antrean 30 orang ini, belum lagi mobil yang baru datang."
Secara teknis, penggunaan ganja adalag ilegal di Belanda. Namun, dibolehkan atau dideskriminalisasikan untuk kepemilikan di bawah 5 gram atau 0,18 ons. Aturan ini merujuk pada Kebijakan Toleransi pada tahun 1976.
Sejauh ini di Belanda, tercatat 20 kematian akibat virus korona dengan 1.135 infeksi COVID-19.
- Penulis :
- Noor Pratiwi










