
Pantau - Polri mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk berkoordinasi soal kasus Pilot asal Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api (senpi) ilegal.
"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila, Filipina, untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina. Selain itu, juga akan menyampaikan perkembangan kasus ini.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinasi oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay usia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.
WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.
“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila, Filipina, untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina. Selain itu, juga akan menyampaikan perkembangan kasus ini.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinasi oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay usia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.
WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.
“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia