Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM dengan Pengawalan Densus 88 dan Brimob

Pantau.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.
"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.
Baca juga: Ma'ruf Amin Puji Langkah Presiden Jokowi yang Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Rika mengatakan saat ini Ba'asyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut Rika menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba'asyir dirawat. Usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini 82 tahun," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi Antara, Jumat, mengatakan bahwa Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa (24/11).
"(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul.
Baca juga: Anak Ustaz Baasyir Apresiasi Pembebasan Sang Ayah
Seperti diketahui, Ba'asyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Dia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ba'asyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu. Dia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.