
Pantau.com - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan pasien positif COVID-19, yang menjalani isolasi mandiri di rumah, agar diawasi secara ketat dalam menerapkan protokol kesehatannya, sehingga tidak menjadi sumber penularan baru.
"Pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri ini harus benar-benar diawasi, harus diam di rumah. Kalau mereka butuh bantuan, diberi bantuan,” katanya saat bertemu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: 800 Orang Sudah Mendaftar Menjadi Relawan Vaksin COVID-19 Asal China
Menurut Tri, khusus di Kota Bogor, pada Senin (3/8/2020), ada 46 pasien positif COVID-19 dirawat di rumah sakit serta 40 pasien positif lainnya menjalani isolasi mandiri.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini menambahkan, selain pengawasan, GTPP COVID-19 dan Dinas Kesehatan Kota Bogor juga penting memberikan pemahaman terhadap pasien positif COVID-19 bagaimana menjalani isolasi mandiri di rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Tri yang mencermati data penyebaran virus corona di Kota Bogor pada 10 Maret hingga 3 Agustus 2020, menyatakan kaget, karena penularan COVID-19 dari luar kota sangat tinggi dibandingkan faktor penularan lainnya. Penularan COVID-19 dari luar Kota ada sebanyak 111 kasus.
"Dari data klaster luar kota, ternyata warga Kota Bogor yang keluar kota menggunakan kendaraan pribadi dan tertular COVID0-19 ada 80 persen. Jadi, harus dievaluasi lagi, sebetulnya penularannya di mana," katanya.
Baca juga: Penegasan Menohok Satgas COVID-19 Usai Surabaya Diklaim sebagai Zona Hijau
Tri menyarankan jika Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB), maka pasien positif COVID-19 yang saat ini ada 86 kasus, baik yang diisolasi mandiri di rumah maupun diisolasi di rumah sakit, harus diawasi dengan baik.
rn- Penulis :
- Adryan N