
Pantau.com - Masjid di DKI Jakarta diimbau untuk tidak melakukan kegiataan berjamaah selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau COVID-19.
"Pembahasan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: COVID-19 di Tanah Air: 309 Positif, 25 Meninggal Dunia dan 15 Sembuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal tersebut melalui pembahasan dalam lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.
Anies menegaskan imbauan yang termasuk tidak melaksanakan salat Jumat tersebut, adalah untuk meminimalisir aktivitas di kerumunan dan kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus korona.
Anies juga menegaskan, imbauan tidak adanya kegiatan bersama-sama untuk ibadah juga berlaku pada umat lainnya di Jakarta.
Baca juga: Alat Uji Belum Tersedia, Jokowi Desak Rapid Test Segera Didatangkan
Sejauh ini, kasus Corona Virus Disease (COVID-19) kini terus bertambah di Tanah Air. Data per Kamis, 19 Maret, kini sudah menyentuh 309 orang infeksi wabah tersebut, 25 orang meninggal dunia, dan 15 lainnya dinyatakan sembuh.
"Total kasus hari ini adalah 309 orang," ujar juru bicara pemerintah khusus penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
- Penulis :
- Noor Pratiwi