Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beredar Poster Unjuk Rasa PPKM Darurat 21-23 Juli di Bandung, Polda Jabar Minta Warga Menahan Diri

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Beredar Poster Unjuk Rasa PPKM Darurat 21-23 Juli di Bandung, Polda Jabar Minta Warga Menahan Diri

Pantau.comKepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 yang kini kian mengkhawatirkan di Tanah Air.

"PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021). Menurut Erdi keputusan penerapan PPKM Darurat juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.

"Strategi terkait memutuskan mata rantai pandemi COVID-19 ini, itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: 2 Minggu PPKM Darurat, Menko Luhut: Keputusan Perpanjangan akan Diumumkan 2-3 Hari Lagi

Adapun saat ini pemerintah menyatakan masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai COVID-19.

Di Bandung sendiri beredar poster di media sosial terkait rencana unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021. Namun Erdi mengaku belum menerima rincian titik mana saja yang akan diadakan aksi unjuk rasa. Ia pun masih mengecek antisipasi yang akan disiapkan kepolisian.

"Nanti saya cek dulu untuk renpamnya (rencana pengamanan)," kata Erdi.

Baca juga: Jokowi 'Dinyinyirin' Ketika Blusukan di Tengah Pandemi, Praktisi Bicara Pentingnya Kehadiran Pemimpin

rn
Penulis :
Noor Pratiwi