HOME  ⁄  Nasional

Deretan Fakta di Balik Pelaporan Din Syamsuddin soal Radikalisme oleh GAR ITB

Oleh Syahrul
SHARE   :

Deretan Fakta di Balik Pelaporan Din Syamsuddin soal Radikalisme oleh GAR ITB

Pantau.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). Din dilaporkan terkait sepak terjangnya dalam beberapa tahun ini yang dianggap radikal dan bersebrangan dengan pemerintahan. 

Anggotan Majelis Wali Amanat ITB yang juga menjabat sebagai salah satu dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan juga KASN atas dugaan radikal dan juga memprovokasi masyarakat untuk membuat kekisruhan.

Berikut beberapa fakta dibalik pelaoran Din Syamsuddin oleh GAR ITB yang dirangkum dari berbagai sumber:

Baca juga: KPK Kembali Diserang Isu Radikalisme dan Taliban

1. Diduga Melanggar Kode Etik

Manuver politik yang dilakukan oleh Din selama dua tahun terakhir menjadi sorotan masyarakat, khususnya oleh GAR ITB. Bukan tanpa sebab, beberapa kali Din Syamsuddin memberikan pernyataan yang banyak menuai kontroversial di masyarakat.

Meskipun dianggap sebagai bentuk kebebasan dalam berpendapat, hal tersebut dianggap menyalahi aturan oleh GAR ITB. Din Syamsuddin yang kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dianggap melanggar kode etik sebagai ASN. GAR ITB pun menganggap bahwa Din telah melanggar 9 pasal sekaligus dalam kurus waktu dua tahun belakangan.

2. Didukung oleh Ormas Islam

Dengan dilaporkannya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut, menyulut beberapa Ormas Islam dan juga Tokoh-tokoh Agama lainnya untuk merespon.

Salah satu yang secara terang-terangan mengecam pelaporan Din Syamsuddin adalah Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini, Sunanto, bahkan telah meyiapkan beberapa langkah hukum atas pelaporan salah satu tokoh Muhammadiyah tersebut. 

3. Fitnah dan Eksploitasi Sentimen Agama

Din Syamsuddin dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan mengeksploitasi sentimen antar agama. Hal tersebut pun tercatat dalam catatan miliki GAR ITB.

Kejadian yang menjadi landasan tuduhan fitnah adalah dalam kasus penusukan yang dialami oleh Syekh Ali Jaber. Dalam kasus tersebut, Din Syamsuddin memberikan komentar yang dapat menyulut perpecahan antar umat beragama.

Din menilai kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber kala itu merupakan bentuk kriminalisasi ulama dan juga kejahatan berencana terhadap agama dan juga keberagaman. Komentar Din tersebut dinilai oleh GAR ITB adalah suatu bentuk fitnah.

Baca juga: Din Syamsuddin: Radikalisme Tidak Melulu karena Agama, Namun...

4. Dianggap bersebrangan dengan Pemerintah

Keberpihakan politik Din dianggap bersebrangan terhadap pemerintah pusat. Menurut GAR ITB hal yang menjadi acuan bahwa Din bersebrangan dengan pihak pemerintah adalah saat Din didapuk sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dipilihanya Din sebagai ketua koalisi tersebut disebut bersebrangan secara terang-terangan dengan pemerintah dan di anggap sebagai pelanggaran kode etik dalam statusnya sebagai ASN. 

Selain dianggap bersebrangan, dalam pergerakan politiknya di KAMI tersebut, Din kerap kali membuat framing yang buruk terhadap pemerintah pusat. Beberapa kali juga Din melakukan konfrontasi terhadap pemerintah pusat saat berada di KAMI.

5. GAR Bukan Bagian dari ITB

Belakangan ini publik menyoroti sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung yang menamakan diri mereka sebagai GAR ITB, usai laporan terhadap Din Syamsuddin mencuat di publik.

Meskipun manamakan gerakan tersebut sebagai Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB), mereka mengakui bahwa gerakan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan ITB. 

Menurut mereka, hal yang dilakukan oleh GAR ITB tersebut merupakan bentuk pergerakan yang fokus utuk membenahi etika dan moral dari dalam keluarga besar alumni ITB.

Penulis :
Syahrul