Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anak-Anak Terpapar Kekerasan Digital: Densus 88 Ungkap 70 Anak Gabung Grup "True Crime Community" di 19 Provinsi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anak-Anak Terpapar Kekerasan Digital: Densus 88 Ungkap 70 Anak Gabung Grup "True Crime Community" di 19 Provinsi
Foto: Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7/1/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa sebanyak 70 anak di Indonesia terlibat dalam sebuah komunitas daring bernama "true crime community" yang berisi konten kekerasan dan berpotensi menanamkan paham ekstremisme.

Anak-anak tersebut tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berasal dari DKI Jakarta (15 orang), disusul Jawa Barat (12 orang), dan Jawa Timur (11 orang).

Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Rentang usia anak-anak dalam komunitas ini adalah 11 hingga 18 tahun, dengan usia dominan 15 tahun — masa transisi dari jenjang SMP ke SMA.

Dari total 70 anak, sebanyak 67 anak telah diintervensi oleh Densus 88 melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lain yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Latar Belakang Anak Masuk Komunitas: Perundungan dan Trauma Keluarga

Berdasarkan hasil asesmen, mayoritas anak-anak yang tergabung dalam komunitas ini mengalami perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, mereka juga berasal dari keluarga yang broken home, seperti orang tua yang bercerai, meninggal dunia, tidak harmonis, kurang perhatian, hingga pengalaman menyaksikan kekerasan di rumah.

"Anak-anak ini merasa bahwa komunitas tersebut adalah rumah kedua bagi mereka," ungkap Mayndra.

Dalam komunitas tersebut, mereka merasa aspirasinya didengarkan, dapat berdialog dan saling memberi masukan — meskipun cenderung melalui kekerasan.

Faktor lain yang mendorong keterlibatan anak adalah penggunaan gadget yang berlebihan, yang membuat mereka terpapar konten kekerasan, video pornografi, dan perilaku menyimpang lainnya.

Komunitas Berkembang Sporadis Lewat Media Sosial

Komunitas "true crime community" ini tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu, melainkan tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital.

Komunitas ini merupakan hasil pertemuan antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang bersifat transnasional.

Penyebaran propaganda dilakukan melalui media sosial dengan konten berupa video pendek, animasi, meme, dan musik.

Seluruh konten dikemas secara menarik untuk membangkitkan semangat menjadikan paham ekstremisme sebagai inspirasi.

Kondisi ini menjadi berisiko tinggi, mengingat anak-anak masih dalam fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, dan cenderung mencari pengakuan sosial.

"Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial sangat cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir anak-anak," ia menegaskan.

Penulis :
Arian Mesa