billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Disindir Komisi VIII, Kemenag Upayakan Kenaikan Intensif Bagi Penyuluh Agama

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Disindir Komisi VIII, Kemenag Upayakan Kenaikan Intensif Bagi Penyuluh Agama
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kenaikan anggaran sebesar Rp16,43 triliun dalam pagu anggaran tahun 2024.

Salah satu yang sedang diupayakan, adalah terkait dengan insentif dari para penyuluh agama. Saat ini, penyuluh agama hanya mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta per orang.

"Penyuluh agama ini bukan gaji, tapi insentif. Sehingga tergantung pada kebijakan dan ketersediaan anggaran. Kami di Kemenag akan sangat senang jika ada tambahan anggaran," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (5/6/2023).

Senada dengan hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengakui, beban kerja dari para penyuluh agama cukup besar.

Untuk itu, ia berharap pengajuan anggaran tambahan yang diusulkan Kemenag dapat disetujui Komisi VIII DPR RI agar bisa menaikkan insentif para penyuluh agama.

"Sekarang kan 1 juta, (nantinya) antara 1,5 sampai 2 juta. Mudah-mudahan anggarannya ada dari usulan yang diajukan di tahun 2024," terangnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI sempat menyoroti pagu anggaran Kemenag yang dinilai tidak ada perubahan signifikan dari tahun ke tahun.

Mereka juga menyinggung perihal kesejahteraan para guru non PNS di lembaga pendidikan keagamaan serta penyuluh agama yang jauh di bawah standar.
Penulis :
Aditya Andreas
FLOII Event 2025

Terpopuler