Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Sosialisasikan KUHP ke Dunia Internasional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Sosialisasikan KUHP ke Dunia Internasional
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyebut, pemerintah harus menyosialisasikan KUHP ke dunia internasional.

"Kami menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mengkomunikasikan poin-poin yang ada di dalam KUHP, terutama kepada dunia internasional," ujar Rizki, Kamis (8/12/2022).

KUHP sebagai pengaturan dasar peraturan pidana di Indonesia, lanjut Rizki, pasti akan mengundang atensi banyak pihak. Proses pembuatannya yang kompleks tidak akan bisa menyenangkan semua pihak.

"Namun, semua pihak harus menghormati produk hukum tersebut dan sama-sama mengawal pelaksanaannya sehingga potensi kesalahan interpretasi aparat penegak hukum bisa ditekan seminimal mungkin," jelas Rizki.

Polemik KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR menimbulkan kontroversi. Tidak hanya di dalam negeri, dunia internasional juga menyoroti hal tersebut.

Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) yang menilai KUHP berpotensi melanggar kebebasan dasar dan hak asasi manusia (HAM).

"PBB mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," kata lembaga tersebut dalam siaran pers di situs resmi PBB Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Tanpa menyebut nomor pasal, PBB menyoroti sejumlah hal dalam pernyataan tanggapan atas pengesahan KUHP ini. Masalah kesetaraan dan privasi menjadi catatan keprihatinan PBB dalam KUHP, serta soal kebebasan beragama, jurnalisme, dan minoritas seksual/gender.
Penulis :
Aditya Andreas