
Pantau- Terdakwa Hendra Kurniawan mendapat perintah dari Ferdy sambo untuk menggiring motif pembunuhan Brigadir Yosua sebagai pelecehan seksual.
Dalam sidang dakwaan hari ini yang di gelar di PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan hal tersebut.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal Juli 2022 sekira pukul 07.30 saksi Hendra Kurniawan ditelpon oleh terdakwa Ferdy Sambo.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan (Polres Jaksel) di tempat Bro aja ya,,! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu (Putri Candrawathi) masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek", kata JPU dalam sidang Rabu (19/10/2022).
JPU melanjutkan, Hendra dengan segera berkoordinasi dengan tim melakukan arahan atasannya mantan Kadiv Propam tersebut.
"Lalu sekira 08.00 Wib saksi Hendra menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay yang merupakan CCTV pada saat namun tidak terhubung. Kkmemudian saksi Hendra menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama, melalui whatsapp call meminta agar ke ruangan saksi Hendra," papar JPU.
Dalam sidang dakwaan hari ini yang di gelar di PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan hal tersebut.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal Juli 2022 sekira pukul 07.30 saksi Hendra Kurniawan ditelpon oleh terdakwa Ferdy Sambo.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan (Polres Jaksel) di tempat Bro aja ya,,! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu (Putri Candrawathi) masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek", kata JPU dalam sidang Rabu (19/10/2022).
JPU melanjutkan, Hendra dengan segera berkoordinasi dengan tim melakukan arahan atasannya mantan Kadiv Propam tersebut.
"Lalu sekira 08.00 Wib saksi Hendra menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay yang merupakan CCTV pada saat namun tidak terhubung. Kkmemudian saksi Hendra menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama, melalui whatsapp call meminta agar ke ruangan saksi Hendra," papar JPU.
#Brigadir J#Sidang dakwaan#kasus pembunuhan berencana#Terdakwa Napoleon#Brigjen Pol. Hendra Kurniawan
- Penulis :
- Desi Wahyuni