Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejari Serang Menolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani karena Khawatir Melarikan Diri

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Kejari Serang Menolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani karena Khawatir Melarikan Diri
Pantau - Kejaksaan Negeri Serang, Banten, menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Salah satu alasannya karena Kejari Serang melihat perjalanan kasus Nikita sejak ditangani Polresta Serang Kota hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"Perjalanan kasus sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu (30/10/2022).

Alasan lain bagi JPU untuk menolak penangguhan penahanan karena Nikita dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," kata Freddy.

Kejaksaan Negeri Serang, Banten, menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Baca jugaKejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penahanan ke pihak Kejari Serang.

“Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” kata Fachmi saat dikonfirmasi pada Kamis (27/10/2022).

Dalam pertemuannya itu, lanjut Fachmi, dirinya membicarakan terkait bagaimana tersangka mangjukan haknya untuk penangguhan penahanan.

“Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak membahas mendalam mengenai pasal-pasal karena materi persidangan. Kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan, itu saja,” imbuhnya.
Penulis :
Aries Setiawan