
Pantau.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawatty akhirnya meminta maaf usai heboh pernyataan perempuan bisa hamil jika satu kolam renang dengan pria.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI," ujar Sitti dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: KPAI: Ada 4.369 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2019
Sosok yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) ini juga mencabut pernyataannya yang menghebohkan publik itu. Sebelumnya, Sitti menyebut perempuan bisa saja hamil jika satu kolam renang dengan pria yang sedang penetrasi.
Saat itu ia menyebut ada sperma kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan. Ia mengklaim hal itu diketahuinya dari sebuah jurnal yang diterbitkan di luar negeri.
Baca juga: KPAI Minta Netizen Stop Sebar Video Bullying Siswi SMP Purworejo
Publik pun dibuat heboh atas pernyataannya. Sitti lantas memohon ke publik untuk tak lagi menyebarluaskan informasi tersebut. "Saya memohon ke semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya," lanjutnya.
rn- Penulis :
- Adryan N