
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR melakukan penggeledahan di ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap ruang kerja pimpinan DPR itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman. "Iya, benar (penggeledahan ruang Azis Syamsuddin)," kata Habiburokhman, Rabu (28/4/2021).
Penyidik KPK mendatangi gedung DPR sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Gedung Nusantara III. Seperti diketahui, Gedung Nusantara III adalah lokasi kantor para pimpinan DPR.
Baca juga: MKD DPR Periksa Kelengkapan Berkas Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
Mereka kemudian naik lift membawa 5 koper. Ruang Azis Syamsuddin berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.
Sebelumnya, sejumlah orang diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPR RI dan mencoba masuk serta meminta izin ke gedung Nusantara III.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik Syamsuddin terkait dugaan suap antara penyidik KPK berinisial SRP dengan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahril.
Baca juga: MAKI Desak KPK Segera Sita CCTV Rumah Dinas Azis Syamsuddin
- Penulis :
- Noor Pratiwi










