Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kritik Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik, Gobel: Tidak Urgen dan Bukan Prioritas!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik, Gobel: Tidak Urgen dan Bukan Prioritas!
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel turut mengkritik kebijakan pemerintah yang berencana memberikan subsidi untuk kendaraan listrik.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus membangun pemerataan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan.

Ia berpendapat, sektor-sektor tersebut seharusnya mendapat subsidi lebih dari pemerintah karena mereka yang sebenarnya paling berhak dibantu.

"Mana yang lebih prioritas dan urgen? Membangun pertanian dengan mensubsidi petani atau mensubsidi mobil listrik dan pengusaha kaya?" katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp7 Triliun

Gobel mengatakan, pembelian mobil listrik saat ini sudah harus antre berbulan-bulan. Artinya, tidak ada masalah dengan permintaan.

Maka dari itu, pemerintah tak seharusnya turun tangan dengan memberikan subsidi kendaraan listrik. Sebaiknya, pemerintah turun tangan dalam mengurangi kemiskinan serta menguatkan pertanian dan perikanan.

"Mari kita efektifkan dana negara untuk hal-hal yang prioritas dan mendesak. Keberpihakan kita harus jelas untuk siapa dan kepada siapa," kata Gobel.

Gobel menambahkan, di tengah pemberian subsidi kendaraan listrik, anggaran untuk subsidi pupuk justru terus mengalami penurunan dalam lima tahun belakangan.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Keamanan Siber di Perbankan

Ia mengaku, dirinya selalu menerima pengaduan dari para petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk saat masa tanam.

Namun, saat panen harga gabah jatuh dan hasil produksinya pun tak diserap Bulog karena kualitas gabahnya yang tak sesuai kriteria BUMN pangan tersebut.

"APBN didistribusikan ke mana dan untuk siapa. Ini yang harus dilihat mengapa Indonesia tak maju-maju," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas