Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mau Sampai Kapan Yang Mulia Hakim Agung Gazalba Saleh Mangkir Pemeriksaan KPK?

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Mau Sampai Kapan Yang Mulia Hakim Agung Gazalba Saleh Mangkir Pemeriksaan KPK?
Pantau – KPK melayangkan panggilan kedua terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada pemanggilan pertama, Gazalba diketahui tidak hadir.

"Sudah dijadwalkan (panggilan ulang sebagai tersangka)," ujar Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto, Senin (5/12/2022).

Karyoto menegaskan, KPK bakal menunggu respons Gazalba terkait panggilan kedua tersebut. Apabila alasan absen pemeriksaan tak wajar, Karyoto memastikan KPK akan melakukan opsi upaya paksa.

"Kalau tidak hadir, tentunya kalau alasannya masih patut dan wajar, kita bisa melihat. Kalau tidak ya kita bisa melakukan upaya paksa lain," kata Karyoto.

Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka kasus suap pada Senin (28/11/2022). Meski begitu, hingga kini belum ditahan. Pada hari itu pula, KPK turut mengagendakan pemeriksaan pertama Gazalba sebagai tersangka.

"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11/2022) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Hakim Agung Gazalba terseret pengembangan OTT KPK yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). Selain Gazalba Saleh, KPK turut menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Dia adalah Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Redhy Novarisza selaku Staf Hakim Agung.

"Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD dan kawan-kawan, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Gazalba Saleh, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI," tandas Karyoto. [Laporan Kiki]
Penulis :
M Abdan Muflih