HOME  ⁄  Nasional

Menaker: Bentrok di PT GNI karena Tuntutan Belum Direspons Perusahaan

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Menaker: Bentrok di PT GNI karena Tuntutan Belum Direspons Perusahaan
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akar masalah bentrok di PT GNI adalah adanya tuntutan yang disampaikan karyawan kepada perusahaan yang belum direspons sehingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis.

Belum Direspons Perusahaan

"Jadi ini lebih pada persoalan yang belum respons dengan baik oleh pihak perusahaan," kata Ida di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Turunkan Mediator

Ida mengaku sudah menurunkan mediator dari dinas tenaga kerja Morowali Utara dan provinsi untuk melakukan mediasi terhadap tuntutan yang disampaikan oleh buruh.

Ia juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut.

"Hari ini dua-duanya sudah melakukan mediasi dan sudah dicapai kesepakatan-kesepakatan," katanya.

Kemenaker Akan Lakukan Pengawasan

Politikus PKB itu akan melakukan pengawasan dari implementasi kesepakatan tersebut. Selain itu, instansinya akan menggali penjelasan lebih lengkap dari kasus tersebut.

"Berikutnya kami akan melakukan implementasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, di samping kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci," katanya.

Meskipun demikian, Ida tidak membeberkan kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi itu. Dia hanya memastikan kementeriannya akan mengawasi implementasi kesepakatan yang ada.

"Beberapa tuntutan direspons oleh perusahaan, nanti kami akan lihat seberapa jauh kesepakatan itu dan kami pengawasan akan mengawasi implementasi kesepakatan itu," katanya.

71 Orang Ditangkap, 17 Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakankan 71 orang ditangkap buntut bentrokan di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 14/1/2023. Sementara itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tewas dalam kejadian itu yaitu WNA asal China yaitu XE, 30 tahun, dan MS, 19 tahun, WNI asal Parepare, Sulawesi Selatan.
Penulis :
Syahrul Ansyari