Menteri Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Benih Lobster

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor benih lobster.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangkan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu malam (25/11/2020).
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan tersangka Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Sasono, serta Dirjen Budidaya KKP Slamet Soebjakto.
Baca juga: Edhy Prabowo Si Anak Emas Kini Bikin Cemas, Pukulan Telak untuk Prabowo
Dalam konferesi pers, turut hadir Menteri Edhy Prabowo yang terlihat mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye lengkap dengan masker dan borgol ditangannya.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari usai lawatan dari Amerika Serikat. Edhy ditangkap bersama dengan istrinya Iis Rosita Dewi dan sejumlah pegawai KKP lainnya.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK Soal OTT Menteri Edhy Prabowo