Poisi Gerebek Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, Dua Terduga Pengguna Diamankan

Headline
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim (Foto: dok. istimewa)Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim (Foto: dok. istimewa)

Pantau – Polda Metro Jaya kembali merazia narkoba wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Dua anjing pelacak diturunkan untuk mendeteksi adanya narkoba di wilayah tersebut.

Dua anjing pelacak milik pasukan K9 Polda Metro Jaya ini menyusuri beberapa area yang diduga kuat tersimpan barang bukti narkoba. Dari penelusuran ini, dua orang berhasil diamankan.

“Dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim, dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Pekan Labuhan Sumut, 20,91 gram Sabu hingga Pisau Disita

Satu orang diamankan saat anjing berjenis German Sheperd menyambar ke sebuah pintu rumah kontrakan. Merepons hal ini, petugas langsung mengetuk pintu kontrakan, namun penghuni tidak kooperatif.

“Lantaran tak dibuka oleh penghuni rumah, polisi kemudian mendobrak rumah tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan isi rumah. Dari tempat itu, polisi mengamankan satu orang,” ucap Dodi.

Satu pelaku lainnya diamankan saat anjing berjenis Rottweiler sempat mengejar segerombolan warga diduga sebagai pengguna narkoba di luar area perkampungan. Dalam pengejaran ini, hanya satu orang berhasil diamankan, sementara beberapa orang lainnya kocar-kacir melalui jalan tikus.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba dari Jerman Dikelola oleh WNA Iran

Dodi menambahkan, pihaknya mendapati sejumlah hambatan dalam penggerebekan kali ini. Kondisi Kampung Boncos saat ini cukup banyak jalan tikusnya.

“Kami lihat di sini banyak jalan tikus, dan kedua kami lihat keterbatasan anggota kami. Sehingga kami akan memaksimalkan jumlah anggota dengan berkoordinasi bersama polres,” ujarnya.

Dodi menuturkan, pihaknya bakal menutup jalan tikus diduga sebagai jalur alternatif para pengguna maupun bandar narkoba untuk keluar-masuk Kampung Boncos ini.

Baca juga: Polres Sukabumi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba Selama Sepekan, jika di Uangkan Sekitar Rp.170 Juta

“Karena selama ini kita menggunakan 3 jalur masuk, sedangkan di sini ada lebih dari 3 jalur masuk, barangkali 11 jalur. Itu yang akan kami maksimalkan dengan polres,” imbuhnya.

Meski tak menemukan barang bukti narkoba saat penggerebekan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 100 botol kecil, satu alat hisap, hingga puluhan plastik klip diduga sebagai wadah sabu, serta dua senjata tajam jenis samurai.

Dodi juga menyebutkan, polisi tetap mengamankan dua terduga pengguna narkoba. Polisi akan mengembangkan informasi dari dua terdua pelaku terkait penemuan senjata tajam dan tindak kejaatan lain di Kampung Boncos.

Tim Pantau
Penulis
Khalied Malvino