Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Laboratorium Ilegal Tembakau Sintetis di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Laboratorium Ilegal Tembakau Sintetis di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah
Foto: Barang bukti seperti bibit sintetis cair, tembakau sintetis, puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 22/1/2026 (sumber: Humas Polda Metro Jaya)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah laboratorium ilegal atau clandestine lab tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial V (25) yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus pengelola industri rumahan laboratorium tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kepolisian berhasil menangkap tersangka V dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang Bukti dan Potensi Produksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (23/1/2026) membenarkan pengungkapan laboratorium ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 534 mililiter bibit sintetis cair, 72,1 gram tembakau sintetis, 73 botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, dan sejumlah bahan sintetis yang belum diolah.

Kanit 1 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel, menyampaikan bahwa laboratorium ini memiliki kapasitas produksi hingga 10.000 gram tembakau sintetis.

"Potensi produksi tembakau sintetis dari laboratorium ini mencapai nilai sekitar Rp5 miliar," ungkapnya.

Sudah Beroperasi Selama Hampir Dua Tahun

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak April 2024 hingga Januari 2026.

Selama hampir dua tahun beroperasi, tersangka V telah menghasilkan penjualan tembakau sintetis dengan nilai total mencapai Rp7,2 miliar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa