
Pantau – Status kasus penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online (pinjol) kini naik ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya telah menaikkan status ke tahap penyidikan.
“Saat ini laporan polisi dalam tahap penyidikan, namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, untuk penanganan di Polresta Bogor Kota akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Rizka saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).
Namun, pelaku penipuan berinisial SAN pun saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: BPOM Umumkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries Tersangka Obat Sirop
“Belum ditetapkan tersangka. Tahapnya kita baru penyidikan bahwa dengan bukti permulaan cukup, penyidik dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana sudah terjadi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa di Bogor menjadi korban penipuan sehingga terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku penipuan sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Pelaku berinsial SAN. Ia seorang perempuan dan ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis dini hari.
Baca juga: Penjual Es Dawet Dicampur Karbit di Jember Ditangkap!
Sejauh ini Iman belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan dan kasus ini. Ia akan menjelaskan dalam konferensi pers.
SAN dilaporkan menawarkan investasi toko online dengan keuntungan 10 persen. Kemudian pihak yang ditawarkan diminta melakukan transaksi pinjaman online.
Setidaknya 11 orang sudah diperiksa sebagai korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya telah menaikkan status ke tahap penyidikan.
“Saat ini laporan polisi dalam tahap penyidikan, namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, untuk penanganan di Polresta Bogor Kota akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Rizka saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).
Namun, pelaku penipuan berinisial SAN pun saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: BPOM Umumkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries Tersangka Obat Sirop
“Belum ditetapkan tersangka. Tahapnya kita baru penyidikan bahwa dengan bukti permulaan cukup, penyidik dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana sudah terjadi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa di Bogor menjadi korban penipuan sehingga terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku penipuan sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Pelaku berinsial SAN. Ia seorang perempuan dan ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis dini hari.
Baca juga: Penjual Es Dawet Dicampur Karbit di Jember Ditangkap!
Sejauh ini Iman belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan dan kasus ini. Ia akan menjelaskan dalam konferensi pers.
SAN dilaporkan menawarkan investasi toko online dengan keuntungan 10 persen. Kemudian pihak yang ditawarkan diminta melakukan transaksi pinjaman online.
Setidaknya 11 orang sudah diperiksa sebagai korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
- Penulis :
- M Abdan Muflih