Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Jakbar Musnahkan 650 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polres Jakbar Musnahkan 650 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 650 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dan 4,8 kg sabu. Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang butki narkoba hasil operasi yang dilakukan selama Juli hingga Oktober 2022.

"Bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun 2022 sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Pasma Royce, Kamis (10/11/2022).

Pasma menyebut ada sebanyak 1.325.708 juta jiwa yang berhasil diselamatkan atas terungkapnya kasus tersebut. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama.

"Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat di dalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya. Oleh karena itu narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan," lanjutnya.

Pasma juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Barat.

"Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba," harap Pasma.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada pagi tadi dengan menggunakan pembakaran (insinerator).

Adapun pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 5 kasus dengan total tersangka 14 orang dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022, dengan nilai Rp11 Miliar.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

Baca Juga: Tingkatkan Performa, Gus Halim Ingin Pola Kerja dan Komunikasi di Kemendes Efektif dan Efisien
Penulis :
Firdha Rizki Amalia