
Pantau.com - Satu warga Palu yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia pada Senin dinihari (30/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu, dr Huzaimah membenarkan informasi tersebut. "Dia diisolasi di RSAP (Rumah Sakit Anutapura Palu)," katanya di Palu.
Baca juga: Pemerintah Akan Percepat Pembayaran Klaim RS yang Tangani Pasien Korona
Huzaimah menjelaskan sebelum berstatus PDP dan meninggal, pasien tersebut baru kembali dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti kegiatan ijtima sebuah organisasi keagamaan yang kemudian dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Tidak benar dia meninggal karena positif COVID-19. Sampelnya baru dikirim ke pusat. Biasanya hasil tes swab-nya baru kita tahu sekitar satu minggu," ujarnya.
Ia berharap hasil tes swab PDP diduga COVID-19 itu negatif.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan di DKI Jakarta
Data terbaru Gugus Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 Kota Palu merilis data warga yang positif COVID-19 dua orang, PDP 17 orang dengan rincian tiga negatif dan 14 masih menunggu hasil tes swab.
Sementara lima warga Palu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-1
rn- Penulis :
- Adryan N